Minggu, 21 April 2013

Verifikasi Data PTK untuk mendapatkan tunjangan

Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan di lingkungan Kemdikbud bertujuan untuk memenuhi seluruh kebutuhan data Kemdikbud sebagai dasar perencanaan dalam pelaksanaan program yang bersifat transaksional dengan Daerah maupun langsung dengan sekolah dan seluruh entitas data Pendidikan seperti : Penyaluran dana BOS, Rehab, Tunjangan Guru, Subsidi siswa miskin.
Khusus untuk tujuan yang bersentuhan langsung dengan tunjangan profesi guru (sertifikasi guru), maka Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan yang dilaporkan oleh operator pendataan di setiap sekolah  akan diperoleh beberapa informasi tentang data individu PTK. Salah satu informasi yang dimaksud diantaranya adalah ketercukupan jumlah jam mengajar (JJM) guru. Jika seorang guru melaksanakan tugas mengajar dan atau tugas tambahan lebih atau sama dengan 24 jam, maka guru yang bersangkutan dikategorikan telah memenuhi syarat jumlah jam minimal. Sesuai dengan aturan pemberian tunjangan profesi guru, maka hanya guru yang telah memenuhi jumlah jam mengajar minimal yang dapat dibayarkan tunjangan profesinya.
Data PTK yang sifatnya wajib dilaporkan melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan (DAPODIK) secara online oleh setiap sekolah dapat Anda baca/unduh di sini. Data tersebut sifatnya wajib karena akan berpengaruh terhadap program-program P2TK Dikdas ke depan.
Rencananya mulai tahun 2013, pendataan pendidikan yang dilaksanakan secara online tersebut akan dijadikan  sebagai dasar dalam pembayaran tunjangan profesi guru. Nah, apakah data Anda sebagai guru (khususnya guru SD dan SMP) sudah sesuai dengan data yang terlapor ke server pendataan P2TK Dikdas?
Sebaiknya Anda segera mencari tahu data Anda di “Verifikasi Data PTK”, siapa tahu saja data Anda belum sesuai dengan data sebenarnya. Anda dapat mengecek informasi Data PTK di http://116.66.201.163 atau di  http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id. Jika kebetulan data Anda belum sesuai, maka segera menghubungi operator Dapodik di sekolah Anda. Selamat men-verifikasi!!!
Login Verifikasi Data PTK
Data PTK Blog1

Data PTK Blog2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar