Sebuah khabar yang sungguh menggembirakan bagi segenap guru-guru di tanah air. Pasalnya mulai tahun 2013 uang tunjangan profesi guru akan
langsung disalurkan ke rekening guru, tidak lagi melalui pemerintah
kota/kabupaten. Kebijakan ini dilakukan karena penyaluran dana lewat
pemerintah kota/kabupaten sering kali dananya terlambat diterima guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah sangat serius menyelesaikan persoalan tunjangan profesi guru
yang sering kali uangnya terlambat diterima guru. Mulai tahun ini
sebanyak Rp 7,6 triliun tunjangan guru sepenuhnya disalurkan melalui
pemerintah pusat. Tunjangan itu meliputi tunjangan fungsional non pns,
tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan
tertinggal, dan tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan ke DIV
atau S1. Sebelumnya, pada tahun lalu, sebanyak Rp 5,7 triliun tunjangan
guru disalurkan melalui dekonsentrasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan
keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (6/2/2013).
Anggaran tersebut dialokasikan bagi sebanyak 629.044 guru.
Jumlahnya meningkat dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 610.685
guru. Dari anggaran tersebut, sebagian anggaran digunakan untuk
tunjangan fungsional guru non pns daerah atau guru swasta dan yang belum
mendapatkan tunjangan profesi karena belum sertifikasi.
“Alasan ditariknya anggaran
fungsional ke pusat supaya efektif. Tahun lalu penyalurannya sering
terlambat. Oleh karena itu, (sekarang) ke pusat supaya lebih efektif,”
katanya.
Mendikbud menyebutkan, pada tahun ini sebanyak 321 ribu guru akan
menerima tunjangan fungsional tersebut. Jumlah ini berkurang dari tahun
lalu sebanyak 339.573 guru. Menurut Mendikbud, penurunan jumlah penerima
tunjangan ini karena sebagian guru swasta telah mendapatkan tunjangan
sertifikasi. “Tunjangan fungsional diberikan kepada guru yang belum
sertifikasi,” katanya.
”Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, pemerintah pengambil
kebijakan akan menyalurkan langsung dana itu ke tangan guru,” kata Nuh
saat evaluasi program pendidikan 2012 dan rencana tahun 2013 Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, pekan lalu, di Jakarta.
”Kami menyadari ini pekerjaan rumah yang sulit. Kami akan kawal dana itu agar benar-benar sampai di tangan guru,” ujar Nuh.
Dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 337 triliun di tahun
2013, pemerintah mengalokasikan Rp 43 triliun untuk tunjangan profesi
guru. Besarnya tunjangan profesi guru satu kali gaji pokok guru.
Banyak potongan
Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) Sulistiyo berharap, tahun 2013 pembayaran tunjangan
profesi guru akan lebih baik.
Dalam soal tunjangan profesi guru, kata Sulistiyo,
masalah yang muncul antara lain banyaknya guru yang belum mendapat
tunjangan profesi walau sudah lolos sertifikasi. Kalaupun menerima, dana
itu sering terlambat hingga enam bulan. Selain terlambat, uang yang
diterima guru tak utuh karena dipotong dinas pendidikan daerah dengan
berbagai alasan. Kalaupun tidak dipotong, saat pencairan tunjangan
profesi, guru diharuskan membeli berbagai perlengkapan pendidikan
seperti laptop yang harganya lebih mahal dibandingkan harga pasar.
Sulistiyo juga menyoroti sulitnya guru swasta serta guru honorer
mendapat tunjangan profesi. Saat ini dari sekitar 2,9 juta guru di
berbagai jenjang pendidikan, sekitar 1,7 juta berstatus guru pegawai
negeri sipil (PNS) dan sekitar 1,2 juta guru non-PNS, baik guru swasta,
guru bantu, guru honorer, maupun status lainnya.
Dari rencana program pemerintah tahun depan, ujar Sulistiyo, tidak
terlihat adanya rencana mengatasi kekurangan guru SD, tenaga
administrasi, perpustakaan, dan laboratorium di sekolah. Persoalan
tenaga kependidikan ini tidak pernah disentuh pemerintah pusat. ”Meski
menjadi urusan daerah, tetap harus ada solusinya ketika daerah tidak
menjalankan kewajibannya,” kata Sulistiyo.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar